Nasabah Bank BCA perlu mengetahui hal ini. Bagi masyarakat yang masih menggunakan kartu ATM BCA non chip atau magnetic strip harus segera mengganti kartu BCA miliknya.
Penggantian kartu ATM baca non chip ini sudah sesuai dengan pedoman Bank Indonesia. BCA telah menetapkan bahwa kartu debit BCA non-chip tidak dapat digunakan untuk transaksi efektif 1 Desember 2021.
Mengganti kartu debit non-chip dengan kartu debit chip adalah wajib dan harus dilakukan. Mengutip penjelasan BCA di laman BCA.co.id, “Nah, khusus untuk Anda nasabah BCA, kartu debit non chip ini berisi kartu ATM BCA dan paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic stripe.” 10 Oktober 2021),
Nasabah BCA perlu melalui beberapa langkah untuk mengubah kartu debit chipless menjadi kartu chip.
Cara penggantian ini cukup mudah. BCA menawarkan 3 cara mudah untuk mengubah kartu debit non-chip Anda menjadi kartu debit chip yang dapat dipilih.
Simak di bawah ini cara mengubah kartu ATM BCA Non-Chip Anda menjadi kartu ATM BCA Chip
Berikut adalah 3 cara:
1. Kunjungi cabang BCA terdekat
Konversi dari kartu debit non-chip ke kartu debit chip dapat dilakukan di cabang BCA manapun di seluruh Indonesia.
2. Melalui layanan CS digital BCA
CS Digital adalah layanan CS (Customer Service) bagi seluruh nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan di satu mesin digital menggunakan layanan mandiri di cabang.
Anda dapat mengubahnya dengan masuk ke portal https://www.bca.co.id/id/Individu/jasa/e-banking/cs-digital.
3. Hubungi Halo BCA 1500888
Cara ketiga adalah dengan menghubungi Layanan Halo BCA. Di sini, pelanggan dapat memperoleh informasi tentang syarat dan ketentuan penggantian kartu debit non-chip dengan kartu debit chip.
Originally posted 2021-10-21 14:07:06.