Seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Riau saat ini sangat disarankan untuk segera mendaftarkan usahanya selaku usaha UMKM supaya bisa memperoleh BPUM. BPUM sendiri merupakan salah satu program bantuan produktif untuk usaha mikro guna meningkatkan produktivitas usaha para pelaku UMKM. Mengingat banyak sekali pelaku UMKM di Riau yang terdampak pandemi sehingga berpengaruh terhadap pendapatan mereka, maka diharapkan kebijakan tersebut dapat meringankan beban yang mereka dapatkan saat pandemi. Nah, pertanyaannya adalah. Bagaimana cara daftar UMKM Riau secara online? Berikut pembahasannya.
Cara Daftar UMKM yang Ada di Riau Secara Online
Salah satu syarat yang harus dipenuhi supaya masyarakat bisa mendapatkan BPUM adalah dengan mendaftarkan usahanya ke laman mata umkm riau. Namun, terdapat beberapa catatan tersendiri untuk penerima bantuan tersebut. Yakni bahwa penerima bantuan BPUM merupakan para pelaku UMKM yang bukan merupakan penerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Sedangkan untuk rincian langkah pendaftaran UMKM secara online sendiri dikenal cukup mudah dan simpel, seperti yang tertera pada langkah-langkah di bawah ini.
- Membuka Website Resmi Pendaftaran
Anda dapat mendaftarkan usaha Anda secara online dengan mengunjungi website resmi mata UMKM di https://mataumkm.riau.go.id. Pastikan jaringan pada perangkat yang digunakan sudah stabil sehingga tidak terjadi loading saat proses pendaftaran berlangsung. Nah, ketika Anda sudah klik laman tersebut, maka Anda akan diarahkan pada halaman awal untuk melanjutkan langkah berikutnya.
- Mengisi Data yang Diminta
Data-data yang diminta pada laman pendaftaran yang sudah Anda buka, tentu merupakan data umum mulai dari nama dan lain sebagainya. Isikan saja sesuai apa yang diminta pada halaman tersebut.
- Cantumkan Kontak yang Aktif dan Bisa Dihubungi
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah kelalaian dalam input nomor HP sebagai kontak calon penerima BPUM. Oleh sebab itu, saat Anda mencantumkan nomor HP, pastikan bahwa angka yang Anda masukkan sudah benar. Sebab, dengan kontak yang Anda cantumkan inilah yang nantinya akan menjadi penyalur informasi terkait pencairan dana bantuan untuk para pelaku UMKM Riau.
Baca Juga : Cari Ide Buka Bisnis UMKM dari Makanan Khas Riau
Persyaratan Penerima BPUM
Selain bukan merupakan penerima KUR seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ternyata terdapat persyaratan lain yang lebih terperinci dan dapat Anda lihat di bawah ini.
- Merupakan WNI
Status warga negara Indonesia menjadi syarat utama supaya para pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan BPUM.
- Memiliki KTP
Memiliki status WNI saja belum cukup jika dirinya tidak bisa membuktikan dengan KTP elektronik yang juga menjadi salah satu syarat penerima bantuan satu ini. Oleh sebab itu, untuk Anda yang belum mencetak atau mengalami kasus kehilangan KTP elektronik, maka segeralah mengurusnya kepada pihak yang berwajib supaya bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM.
- Pemilik Usaha Mikro
Saat Anda mendaftarkan diri pada halaman resmi mata UMKM di Riau, tentu Anda sudah memiliki usaha mikro yang bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Selain itu, untuk memastikannya apakah Anda sudah terdaftar atau belum, maka Anda bisa melakukan cek UMKM Riau pada laman tersebut. Dengan demikian, tindakan ini bisa menjadi bukti bahwa Anda merupakan salah satu pelaku UMKM yang benar-benar memiliki usaha mikro untuk dijadikan sebagai pemenuhan syarat dalam mendaftar BPUM.
Demikian pembahasan berkaitan dengan bagaimana cara mendaftarkan UMKM Riau secara online dengan sangat mudah dan praktis. Di mana hal tersebut bisa dijadikan sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM sehingga usaha bisa tetap produktif di masa pandemi seperti sekarang ini.
Originally posted 2021-08-12 19:37:40.