bantuan BSU
Gambar Dari Halaman https://bsu.kemnaker.go.id/.Bantuan Subsidi Upah 2021 KEMNAKER

Apakah anda Sudah Menerima Subsidi Gaji 1 juta, Segera Cek disini

Untuk meningkatkan dan mempertahankan kemampuan ekonomi para pekerja/buruh karena dampak Pandemi Covid-19. Maka Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan BPSJKetenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan berupa subsidi upah atau gaji

Berikut adalah bagaimana cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja. Bantuan atau subsidi akan diberikan sejumlah 500 ribu rupiah selama 2 bulan, dan akan diberikan langsung sekaligus kepada pekerja

 Sebelumnya anda harus membaca beberapa syarat berikut agar dapat menerima BSU

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Anda merupakan pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta rupiah
  3. Anda merupakan anggota BPJS ketenegakerjaan aktif sampai dengan bulan Juni 2021
  4. Anda merupakan pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industry transportasi,property, aneka industry, properti dan realestate, perdangangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi dan sektoral BPJSTK)
Baca Juga  maskapai malaysia

Ikuti bagaimana cara cek penerima BSU melalu situs KEMENAKER di bawah ini:

  1. Membuka halaman Kementrian Ketenagakerjaan RI Bantuan Subsidi Upah (kemnaker.go.id)
  2. Mendaftar di situ KEMENAKER RI Bantuan Subsidi Upah (kemnaker.go.id) sehingga mendapatkan akun, ikuti langkahnya di Registrasi : Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemnaker.go.id)
  3. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan kepada anda saat pendaftaran
  4. Setelah berhasil memverifikasi silahkan Login ke akun anda
  5. Lengkapi profil berupa biodata diri baik status pernikahan dll
  6. Setelah semuanya dilengkapi anda akan menerima notifikasi di halaman anda seperti gambar di bawah ini
Calon penerima BSU
Gambar diambil dari halaman https://bsu.kemnaker.go.id/. Bantuan Subsidi Upah

Ikuti bagaimana cara cek penerima BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan >>>>>

 

 

Originally posted 2021-08-22 22:16:14.