Ketahanan energi suatu perusahaan sangat bergantung kepada besarnya usaha perusahaan tersebut dalam mencapai penggunaan energi yang optimal dan efisien. Salah satu langkah untuk mengetahui apakah penggunaan energi tersebut sudah dan atau belum optimal dan efisien adalah dengan melakukan kegiatan Audit Energi.
Audit Energi adalah kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja energi aktual dari suatu fasilitas pemanfaat energi dan mengidentifikasi langkah-langkah agar unjuk kerja energi menjadi optimal dan efisien melalui pengurangan ”rugi-rugi” (losses) yang timbul dalam proses pemanfaatan energi dengan tetap menjaga efektifitas dan produktifitasnya.
Program Audit Energi memiliki landasan hukum yang kuat terutama dengan telah diterbitkannya Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi khususnya Pasal 25 tentang Konservasi Energi dan Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, khususnya Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 1, tentang tanggung jawab Pengusaha untuk melaksanakan konservasi energi dalam setiap tahap pelaksanaan usaha dan mencakup seluruh tahap pengelolaan (manajemen) energi, yaitu :
1) menunjuk manajer energi
2) menyusun program konservasi energi
3) melaksanakan audit energi secara berkala
4) melaksanakan rekomendasi hasil audit energi dan
5) melaporkan konservasi energi setiap tahun kepada pemerintah.
Dari sisi lingkungan hidup, upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) untuk mendiring penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Salah satu kriteria penilaian PROPER adalah aspek Efisiensi Energi termasuk sumber daya air.
Disamping itu, Pemerintah RI pada pertemuan di Pitsburg USA sudah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2020 sebesar 20% dari BAU (Business as Usual) atau 41% dengan bantuan internasional. Lebih jauh, program efisiensi energi merupakan langkah penurunan emisi dengan modal yang terendah dibandingkan dengan program penurunan emisi lainnya. Bahkan, dalam kurva Abetement Cost, program efisiensi energi membutuhkan biaya negatif untuk menurunkan emisi. Sehingga, selain dapat menghemat konsumsi energi, program efisiensi energi juga menurunkan emisi CO2.
Sehingga setiap badan usaha yang bergerak di bidang hulu migas dengan kegiatan bisnis yang energy-intensive sudah seharusnya perusahaan menjalankan kegiatan efisiensi energi. Hal ini dikarenakan selain mensukseskan target dan sasaran nasional terkait konservasi energi dan emisi, kegiatan efisiensi energi dan air juga dapat mengurangi pemborosan biaya.
Audit energi dilakukan dengan beberapa metode pada umumunya
1. Survey
yaitu melakukan pengumpulan data primer dan sekunder yang berkaitan dengan konsumsi energi, produksi, operasi dan menajemen energi. Data primer berupa data spesifikasi / desain bersumber dari name plate peralatan, manual book, buku referensi, dokumen commissioning test maupun dari pengukuran langsung. Data sekuder berupa data historis, diperoleh dari l meter atau indikator operasi yang ada dilapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui pencatatan, pengamatan, diskusi, wawancara dan pengukuran langsung kualitas listrik dan konsumsi listrik baik disisi tegangan menengah (medium voltage) maupun disisi tengangan rendah (low voltage) seperti : tegangan, arus, faktor daya/cos phi, harmonisa, ketidakseimbangan arus/tegangan serta kapasitas daya lampu penerangan, kualitas penerangan dan lain-lain.
2. Analisa data
mencakup analisis statistik, analisis teknik dan analisis finansial. Analisis statistik dilakukan dengan pendekatan grafik dan regresi berupa tren atau pola konsumsi energi, produksi dan intensitas konsumsi energi serta formula baseline intensitas energi dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir. Analisis teknik dilakukan pada setiap sistem / peralatan utama maupun untuk sistem / peralatan penunjang. Analisis teknik dilakukan dengan pendekatan efisiensi energi dan konsumsi energi spesifik, misalnya, kWh/Barel atau GJ/Barel untuk Pompa Produksi, kWh/m3 untuk pompa WCP dan WIP, serta GJ/Barel untuk GS dan lain-lain. Analisis finansial dilakukan terhadap peluang penghematan energi yang memerlukan biaya. Analisis dilakukan dengan pendekatan Simple Payback Period (SPP) analysis
3.Potensi penghematan energi dan air
Indikasi awal adanya peluang penghematan energi dapat diperoleh dengan cara benchmarking dengan proses sejenis (jika memungkinkan) atau dapat juga dibandingkan dengan data historis, desain maupun best practice yang tersedia, sehingga dapat ditentukan langkah-langkah penghematan energi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi
4. Review
Review dilakukan berdasarkan sistem meter dan referensi energi yang ada dan rencana pengembangannya, untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi sistem pencatatan yang baru, sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemantauan dan pengendalian energi.
Originally posted 2021-07-07 15:40:35.